Lambang Provinsi Sulawesi Utara berbentuk segilima sama sisi melambangkan "Pancasila" sebagai dasar dan falsafah hidup Bangsa dan Negara Indonesia.
Bentuk warna dan bagian-bagian lambang:
Warna dasar biru langit, sisi luar berwarna kuning.
Sebelah kanan terdapat buah pala terbuka, berjumlah 8 (delapan) buah, kulitnya berwarna kuning, biji pala berwarna merah, dirangkaikan dengan buah cengkih 17 (tujuh betas) buah yang warnanya merupakan perpaduan Warna hijau kemuning dan warna hijau kecoklat-coklatan.
Angka-angka pada cengkeh 17 (tujuh betas) buah, pala 8 (delapan) buah, dan padi 45 (empat puluh lima) butir adalah simbol yang menunjukkan "Hari Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia" yaitu 17-8-1945.
Ditengah-tengah lingkaran buah padi, cengkeh dan pala terdapat 23 (dua puluh tiga) untaian biji jagung yang berbentuk bulatan, terdapat 1 (satu) pohon kelapa berdaun 9 (sembilan) mempunyai akar 6 (enam) dan di bawah pohon kelapa terdapat 4 (empat) buah bibit kelapa melambangkan berdirinya Provinsi Sulawesi Utara tanggal 23 September 1964.
Pohon kelapa, padi, pala, jagung dan cengkeh menggambarkan keseluruhan kekayaan utama yang menjadi sumber hidup rakyat di daerah ini.
Dibagian bawah dari pohon kelapa terdapat pita putih berbaris merah dengan Warna hitam (warna bayangan) bertuliskan "Sulawesi Utara" dengan Warna merah.
Warna emas/orange melambangkan kekayaan, keagungan.
Warna biru/hijau melambangkan kemakmuran, kesuburan.
Warna kuning melambangkan kesejahteraan, kebesaran dan keluhuran.
Warna merah melambangkan keberanian, semangat yang menyala-nyala dan kecintaan kepada Negara dan Agama.
Warna putih melambangkan kesucian, kedamaian.
Warna coklat melambangkan kecintaan kepada Tanah Air.
Warna hitam melambangkan kokoh, kuat, teguh dan kekal.
Warna ungu melambangkan kebanggaan.