Lambang Daerah Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah TK I Kalimantan Barat No 4 Tahun 1964, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Barat No. 2 Tahun 1967 tanggal 23 Mei 1967.
Lambang secara keseluruhan bersudut lima Perisai, Mandau dan Keris dengan satu garis melintang di tengahnya.
Bersudut lima berarti Pancasila, dimaksudkan Kalimantan Barat adalah bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersendikan Pancasila.
Warna dasar hijau muda adalah lambang kesuburan.
Perisai, Mandau dan Keris adalah lambang pusaka dan kebudayaan warisan leluhur masyarakat Kalimantan Barat.
Padi dan Kapas bersimpul pita dengan sudut empat adalah lambang kemakmuran yang dijiwai oleh semangat catur karsa (em pat kehendak) yaitu : kesungguhan, kejujuran, gotong-royong dan kekeluargaan.
Jumlah unsur kapas (17), nyala api (8), padi (45) adalah lambang lahirnya Republik Indonesia 17 Agustus 1945.
Garis melintang ditengah-tengah adalah lambang bentangan Khatulistiwa tepat pada garis Equator.
Kobaran api dalam tungku adalah lambang semangat perjuangan yang tak kunjung padam.
Tulisan AKCAYA adalah lambang Tak Kunjung Binasa atau dengan keuletan yang pantang menyerah.